Masih lekat dalam ingatan Rukmi saat SRS menawarkan bonsai kesayangannya, juga beberapa koleksi batu akiknya yang dijual lewat media sosial. Sedih itu bertambah ketika Rukmi ingat, masa-masa awal FH meminta kesediaannya menulis puisi esai. FH kemudian meminta nomor telepon genggam SRS kepadanya. Rukmi pun langsung memberikan tanpa menanyakan terlebih dulu kepada SRS. Rukmi menyesal sekali. Andai saja waktu itu ia tidak memberi nomor telepon SRS, SRS pasti tak akan sampai mengalami kesulitan seperti itu. Hal selanjutnya yang Rukmi lakukan, yaitu menghubungi SRS dan meminta maaf atas keteledorannya.
“Kalau tak salah ingat, hampir bersamaan beberapa penulis melakukan protes karena merasa diakal-akali FH demi tujuan terselubung, yang semata-mata dilakukan untuk mendongkrak nama DJA. Satu-persatu mengembalikan honor sekaligus menuntut karya mereka dicabut dari buku 23 itu. Lalu mencuatlah polemik buku 33 Tokoh sastra Indonesia Paling Berpengaruh itu. Nama DJA sebagai salah satu tokoh yang muncul di dalamnya. Di sanalah makin nampak jelas bencana tengah menimpa dunia keilmuan sastra Indonesia. Iwan Soekri juga Saut Situmorang justru dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap FH dan dijerat UU ITE. Malah di kemudian hari, Saut Situmorang dikriminalisasi dan dipidanakan,” kata Rukmi.
Dalam perkembangan kabar yang Rukmi ikuti, Iwan Soekri menempuh jalan damai. Sementara Saut Situmorang tetap bersuara keras menentang dan tak henti mempertanyakan keganjilan yang telah dilakukan oleh tim 8 (para penyusun buku 33 tersebut). Upaya untuk mengadakan debat terbuka pun telah ditawarkan. Namun DJAdan tim penyusun buku iu tidak menghiraukannya.
“Saya juga masih ingat. Di suatu pagi, saat tak sengaja membaca status facebook Saut Situmorang, Ia memberitakan bahwa rumahnya kedatangan polisi. Ia dijemput paksa dari Yogyakarta untuk dibawa ke Jakarta atas kasus yang pencemaran nama baik yang menimpanya. Di sanalah gelombang penolakan terhadap DJA dan lingkarannya semakin besar,” kata Rukmi.
Rukmi melanjutkan bahwa puisi esai mirip dengan puisi naratif. Sekalipun tidak bisa disejajarkan dengan puisi naratifnya W.S. Rendra, terbitan Balai Pustaka dengan judul Blues Untuk Bonnie. Bedanya jelas, seperti bumi dan langit.
Ketika puan.co menanyakan apakah puisi esai dianggap sebagai genre yang menyimpang sehingga banyak sekali gerakan penolakan terhadapnya? Rukmi mengatakan bahwa ini bukan porsinya untuk menjawab, mengingat kapasitas pendidikannya bukanlah sastra, melainkan Arsitektur. Rukmi hanya bisa bilang bahwa berawal dari upaya para tim penyusun buku 33 Tokoh sastra Indonesia Paling Berpengaruh mengangkat nama DJA, yang disinyalir tak lepas dari faktor uang itu adalah hal yang mengada-ada sekaligus sangat memalukan.
