
Ruang publik bagi masyarakat merupakan ruang bebas yang telah disediakan oleh pemerintah sehingga terkadang sebagian masyarakat merasa bebas melakukan hal apa saja, termasuk membuang sampah sembarangan. Padahal, tempat sampah telah disediakan di mana-mana, namun kurangnya kesadaran yang lagi-lagi perlu ditumbuhkan ini membuat sebagian kita masih melanggar peraturan yang berlaku. Bila pemerintah telah berupaya keras membangun dan memfasilitasi ruang publik, yang dalam hal ini Taman Jomblo Kota Jambi, masyarakat pengunjung juga perlu menaati peraturan yang berlaku demi kebaikan kita bersama.
