Yang perlu mendapatkan titik tekan adalah pemenuhan hak anak untuk mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan partisipasi. Dengan maraknya kasus kekerasan kepada anak, sudah waktunya paradigma yang menempatkan orangtua sebagai sosok yang ditakuti mesti dihilangkan. Orangtua sebaiknya menjadi pelindung, sekaligus sahabat bagi anak. Dibeberapa media dapat kita jumpai, munculnya kasus kekerasan anak bukan hanya oleh orang dewasa kepada anak dibawah umur. Sesama anak juga sering terjadi tindak kekerasan, baik fisik berupa pemukulan, kekerasan seksual maupun bullying.
Karena keluarga adalah lingkungan pertama bagi anak, maka orangtua harus mampu mewujudkan keluarga yang ramah dan layak bagi anak. Ramah dan layak bagi anak artinya, setiap anak merasa nyaman dan terpenuhi hak-haknya, terbebas dari segala bentuk kekerasan, bebas menyatakan pendapat, dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan. Relasi orangtua dan anak tidak kaku. Seperti sahabat, orangtua akan menjadi tempat/orang pertama yang akan dicari oleh anak untuk menyampaikan masalahnya. Hal ini mungkin terjadi, jika orangtua tidak otoriter dan membangun jarak dengan anaknya. Orangtua harus mampu membangun komunikasi dan ikatan emosial dengan anaknya.
Hari Anak Nasional
Tak lama lagi pesta anak dalam Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap tanggal 23 Juli akan di gelar. Peringatan ini sejatinya dimaksudkan untuk mengevaluasi sejauhmana kita telah menghadirkan lingkungan yang layak bagi anak. Pengarusutamaan hak anak sudahkah terlaksana. Apakah setiap anak di Indonesia telah terpenuhi haknya. Jangan jadikan HAN sebagai seremonial belaka. Tiap tahun peringatan HAN senantiasa berlangsung. Sorak sorai anak-anak dari seluruh Indonesia yang terpilih mewakili daerahnya masing-masing senantiasa memenuhi tempat penyelenggaraan puncak kegiatan. Di tahun 2017 kemarin, Kepulauan Riau terpilih sebagai tempat pelaksanaan. Dan tahun ini, Surabaya ditargetkan menjadi tuan rumah.
Jika HAN tiap tahun dilaksanakan, tingkat kekerasan terhadap anak juga tiap tahun mengalami peningkatan. Menyongsong HAN anak-anak kreatif dari seluruh negeri diseleksi, dan perwakilan terbaik akan hadir mengikuti acara puncak di tempat yang telah ditentukan. Mereka bergembira dan saling menunjukkan prestasi. Ditempat lain pula, ada anak-anak korban kekerasan yang meratapi masa depan, kehilangan rasa percaya diri dan bahkan kurang mendapatkan simpati.
Bukankah pemerintah telah menjadikan “IDOLA” sebagai target kinerja dalam melaksanakan urusan wajib non pelayanan dasar pada bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yaitu Indonesia Layak Anak di 2030. Bahkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Deputi Tumbuh Kembang Anak telah menargetkan 400 kabupaten/kota layak anak di 2018 (Republika.co.id 01 Januari 2018). Provinsi Maluku sendiri telah meluncurkan program Maluku Menuju Kota Layak Anak (KLA) pada Mei 2017 yang dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. Deklarasi itu juga ditandatangani oleh sejumlah kepala daerah yang hadir untuk bersama-sama mewujudkan KLA di Maluku. (MetroTVNews.Com 24 Mei 2017).
