Thursday, April 16, 2026
Home > Literasi > Resensi > Konflik Ulayat Datuk Rajo Melayu

Konflik Ulayat Datuk Rajo Melayu

Buku ini menceritakan bagaimana tokoh adat Datuk Rajo Melayu bersama anak kemenakannya yang terusir dari tanah ulayat mereka serta perjuangan mendapatkan hak atas tanah yang sudah dikelola sejak puluhan tahun lalu. Kedamaian hidup mereka di Kampung Patomuan pada tahun 1998 terusik oleh adanya rencana pemerintah melalui Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang membangun sebuah lapangan tembak bertajuk Air Weapon Range (AWR) di Siabu.

Dari luas lahan 3.200 hektare yang digunakan, Kampung Patomuan masuk ke dalam lahan yang pembangunan AWR tersebut. Datuk Rajo Melayu bersama anak kemenakannya terusir keluar dari Kampung Patomuan meninggalkan semua kenangan dan makam leluhur mereka di kampung tersebut.

Tak cukup sampai di situ, pada 27 Februari 1998, sebuah perusahaan HTI mengantongi Surat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman (SIUPHHK-HT) seluas lebih kurang 50.725 hektare. PT Perawang Sukses Perkasa Industri (PSPI) memiliki hak kelola atas lahan puluhan ribu hektare tersebut selama 45 tahun. Tanpa ada pembicaraan dan konsultasi dengan pemegang gelar Datuk Rajo Melayu kala itu, kebun mereka yang masih dikelola dan ambil hasilnya, serta-merta berpindah tangan tanpa ada penyelesaian yang jelas. Peristiwa demi peristiwa yang terjadi kala itu diceritakan ulang oleh Datuk Rajo Melayu, Saripudin, dan beberapa anak kemenakannya kepada penulis.

Dengan gaya story telling, penulis memotret dan mendeskripsikan semua kejadian yang dialami para tokoh secara detail dan menarik. Semua berdasarkan fakta dan data yang dihimpun dari Datuk Rajo Melayu dan anak kemenakannya. Peran berbagai pihak dalam membantu perjuangan mereka memperoleh hak atas tanah ulayatnya juga disampaikan oleh sejumlah tokoh dari pihak Datuk Rajo Melayu.

Alur ceritanya cukup mudah diikuti. Namun kesepahaman antara Datuk Rajo Melayu (tim 9) dengan PT PSPI yang terjadi pada 12 Juni 2015, lebih dulu diceritakan ketimbang peristiwa panas dan konflik-konflik yang terjadi sebelum para pihak akhirnya bisa duduk bersama. Sebagai pembaca, klimaks dari konflik sumber daya alam (SDA) antara Datuk Rajo Melayu dengan PT PSPI adalah pada saat ditandatanganinya MOU antarpihak yang ada di tengah tulisan. Setelahnya, masih ada rangkaian tulisan kisah-kisah yang terjadi sebelum adanya kesepahaman tersebut.

Buku setebal 190 halaman ini enak dibaca. Meski nonfiksi, tetapi ditulis seperti sebuah cerita fiksi. Sayangnya, setiap percakapan sang tokoh dalam bahasa daerah setempat tidak diterjemahkan penulis ke dalam bahasa Indonesia. Bagi orang awam yang tidak mengenal bahasa tersebut, tidak akan mengerti apa yang diucapkannya. Padahal dari kutipan langsung percakapan itu, pembaca bisa ikut merasakan bagaimana gejolak emosi sang tokoh saat menceritakan kisah-kisah yang mereka alami.

Translate »