Kelompok-kelompok swadaya yang dibentuk perempuan pedesaan dapat didampingi menggunakan isu-isu tertentu. Baik itu lingkungan, kesehatan reproduksi, dan lain-lain. Dengan isu-isu tersebut, sebaiknya perempuan pedesaan melalui kelompok swadayanya terus didampingi. Hal ini tentu saja guna menjalin kerja sama dengan pemerintah desa serta stakeholder lainnya sehingga keterwakilan, partisipasi, serta keterlibatan perempuan pedesaan memiliki eksistensinya. Jika eksistensinya kelompok-kelompok ini terus bertumbuh, maka tidak ada alasan lagi untuk mengabaikan prinsip keadilan gender bagi perempuan pedesaan.
Saatnya Mewujudkan Keadilan Gender bagi Perempuan Pedesaan
