Halaman: 1 2
Saat media sosial menjamur di kalangan masyarakat mulai tahun 2009 hingga saat ini, beberapa kalangan mulai melirik beberapa aplikasi sesuai kepentingan masing-masing. Mulai dari kaum pebisnis hingga agamis. Kaum pebisnis menggunakan media sosial sebagai sarana meraup keuntungan sebanyak-banyaknya, sedangkan kaum agamis menggunakannya sebagai sarana dakwah atau syiar Islam. Jika Anda memiliki akun di media sosial, foto-foto barang dagangan dengan pesan-pesan dakwah hilir mudik bak iklan di televisi. Tak ayak, foto barang dagangan pun terkadang diselipi pesan-pesan dakwah yang membuat masyarakat tertarik untuk membeli. Pasar dan masjid pun berpindah ke dalam media sosial.
Gus Nadir, sapaan akrab Nadirsyah Hosen yang merupakan dosen Monash University di Australia, akhirnya buka suara tentang fenomena para penafsir ayat Alquran di media sosial. Ia berpendapat bahwa para penafsir tersebut semata mengandalkan terjemahan dan mengambil rujukan melalui medsos daripada kitab tafsir klasik dan modern. Gus Nadir menganggap fenomena tersebut sebagai salah kaprah dan membuat beberapa kritik yang akan penulis rangkum dari buku bersampul biru toska tersebut.
Ada banyak kritik yang diungkapkan Gus Nadir dalam bukunya, juga beberapa bantahan, semisal mengenai tuduhan Habib M. Quraish Shihab sebagai Syiah. Namun di sini, hanya akan dirangkum menjadi dua kritik penting yang hingga sekarang masih menjadi perbincangan tak berkesudahan di media sosial.
Pertama, kritik mengenai penafsiran Alquran yang seharusnya melihat keanekaragaman kitab tafsir para ulama terdahulu. Menurutnya, keragaman penafsiran menjadi sebuah keniscayaan. Semakin banyak kitab tafsir yang dibaca akan semakin dalam untuk memahami ayat Ilahi. Semakin luas kajian, semakin mudah terpuaskan hanya dengan membaca satu kitab tafsir. Sayangnya, saat ini banyak kalangan yang hanya mau mengikuti satu penafsiran saja dan dengan enteng menyalahkan penafsiran ulama lainnya (hlm. 59).
Kedua, Gus Nadir mengritik “pelintirisasi” ayat Alquran dan Al-Hadist yang dilakukan oleh politikus di Indonesia selama ini. Ia menerangkan dengan apiknya dalam subbab “Politisasi Ayat dan Hadis dalam Sejarah Islam” di Bagian II. Penjelasan dalam sejarah tentang para politikus di Timur Tengah memelintir ayat Alquran dan Al-Hadist untuk kepentingan pribadi dan kelompok mereka. Beberapa contoh kasus tafsir ayat politik juga dipaparkan dalam bab ini.
Ia menuliskan bahwa merasa bergidik ngeri setelah membaca dokumen Imam Al-Thabari tentang efek kebencian yang sudah sampai pada puncaknya sehingga agama pun sudah dipolitisasi. Ternyata, “pelintirisasi” dan politisasi ayat hadis sudah berlangsung sejak lama. Itulah yang terjadi ketika kekuasaan “berselingkuh” dengan agama (hlm. 107).
