Penguasa kerajaan menyadari bahwa peran seorang penulis (citralekha) sangatlah besar dan penting. Maka, ia sering disebut dalam sejumlah prasasti salah satunya berbunyi …likhita dangacaryya ambrita (ditulis oleh pejabat dang acaryya yang bernama Ambrita (prasasti Wulig, 935 Masehi)). Di dalam prasasti, seorang penulis sering disebutkan bersama dengan pejabat kerajaan lainnya, seperti wahuta, nayaka, pratyaya, parujar, parwuwus, tuhan, dan juru.
Awalnya, berdasarkan gelar yang disandang pada abad ke-9 Masehi seorang penulis umumnya berasal dari golongan bangsawan, yaitu dapunta (gelar yang sebelumna dimiliki oleh raja, keluarga raja, dan pembesar kerajaan Sriwijaya) dan rakai dan dyah (gelar yang sebelumna dimiliki oleh raja, keluarga raja, dan pembesar kerajaan Mataram). Kemudian, pada awal abad ke-10 Masehi penulis juga berasal dari kalangan rakyat biasa karena prasasti Panggumulan (902 Masehi) menyebutkan bahwa penulis juga memiliki gelar si.
Ini mengindikasikan bahwa telah terjadi perubahan sosial dalam masyarakat Jawa Kuna. Jabatan di kerajaan lebih terbuka untuk masyarakat umum dan tidak eksklusif untuk kalangan bangsawan saja. Perubahan tersebut mendorong terjaadinya mobilitas sosial secara vertikal. Untuk dapat menjabat sebagai penulis kualitas yang harus dimiliki adalah paham bahasa dan aksara Jawa Kuna, paham jargon kerajaan, dan birokrasi kerajaan.
Selain menulis, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Febriana Ramadhani, peran seorang citralekha adalah berpartisipasi dalam peristiwa penting terkait perkara tanah, hukum, dan kerajaan di dalam kerajaan yaitu sebagai tatra saksi.
*Jingga Kelana, arkeolog di Banyuwangi.
