Thursday, April 16, 2026
Home > Lingkungan > Deklarasi Kabupaten Pringsewu ODF (Open Defecation Free)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Dan Advokasi Horizontal Learning (AHL) Akkopsi

Deklarasi Kabupaten Pringsewu ODF (Open Defecation Free)/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Dan Advokasi Horizontal Learning (AHL) Akkopsi

Pembangunan subsector sanitasi sudah sejak lama dilakukan oleh pemerintah, masyarakat, dan pihak lain yang konsen terhadap bidang tersebut. Hal ini dilakukan untuk menekan tingginya angka kesakitan yang disebabkan oleh penyakit akibat layanan sanitasi yang buruk, seperti penyakit diare, kolera, typhoid fever, paratyphoid fever, disentri, penyaki tcacing, ascariasis, hepatitis A, hepatitis E, dan penyakit yang berhubungan dengan  malnutrisi yang  dapat menyebabkan kondisi stunting.

Di Provinsi Lampung, sekitar 1,3 juta atau 17 % masyarakatnya masih berperilaku buang air besar sembarangan (BABS). Data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan lima  wilayah dengan angka penduduk yang rendah mengakses jamban sehat dan layak, yaitu Kabupaten Tulang Bawang Barat (57,86%), Tanggamus (55,03%), Mesuji (31,6%),  Pesisir Barat (53,6%), dan Tulang Bawang (60,59%).  Sementara dua kabupaten dan kota telah memiliki akses jamban yang sehat dan layak, yaitu di Kabupaten Pringsewu (100%), Kota Metro (90,42%).

Kabupaten Pringsewu pada akhir tahun 2017 berhasil menjadi kabupaten pertama di Pulau Sumatera yang dapat mewujudkan akses 100 % jamban sehat bagi seluruh penduduk dengan kepemilikan sarana 90 %.   Keberhasilan Kabupaten Pringsewu merupakan upaya seluruh stakeholder dengan strategi pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).  Pencapaian   tersebut ditentukan oleh sinergi para pihak dan komitmen pimpinan daerah melalui regulasi serta peran serta masyarakat dan pemerintah desa.

Dari KecamatanPagelaranMenujuKabupaten Open Defecation Free (ODF)

Pada bulan Mei 2017, Kecamatan Pagelaran melakukan deklarasi sebagai kecamatan pertama  di Kabupaten Pringsewu yang berhasil mencapai kondisi 100% akses sanitasi layak dengan pendampingan dari SNV Netherlands Development Organization. Keberhasilan Pagelaran mencapai kondisi ODF (Open Defecation Free) tersebut diawali melalui pemicuan perubahan perilaku di 22 desa, dilanjutkan dengan monitoring dan pembangunan sarana oleh masyarakat.

Pemicuan perubahan perilaku di Kecamatan Pagelaran juga dilakukan melalui pendekatan religi yang disebut #JihadSanitasi. Dalam #JihadSanitasi yang dipelopori oleh Alm. H.  Bahrudin permasalahan sanitasi tidak hanya dipandang sebagai masalah kesehatan, tetapi sanitasi juga merupakan lading ibadah, yakni memerangi sanitasi buruk dianggap sebagai memerangi kedholiman.

Belajar dari keberhasilan di Kecamatan Pagelaran, Bupati Pringsewu – K.H. Sujadi – membuat kebijakan agar Kabupaten Pringsewu dapat mencapai kondisi ODF/ Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) pada akhir tahun 2017.  Lebih lanjut K.H. Sujadi menyampaikan bahwa ODF bukan hanya masalah kesehatan, melainkan juga masalah kemanusiaan dan itu merupakan ibadah. Dalam upaya mencapai kondisi tersebut, dengan dukungan Yayasan Konservasi Way Seputih (YKWS) melalui program Voice For Change (V4CP), Bupati mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Bupati tentang “Gebrak ODF” (Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten ODF)  untuk menggerakkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Pringsewu.

Translate »