Kalau kasus kekerasan pada anak terjadi di desa atau dusun dan kelurahan, tim yang ada di desa atau dusun setempat harus proaktif mencatat dan menangani kasus tersebut. Jika kasusnya adalah tindak pidana, akan diteruskan terlebih dahulu ke tim tingkat kota untuk segera diambil langkah penyelesaian sesuai dengan standar operasional layanan kasus kekerasan. Dalam pelaksanaannya tim tingkat kota akan bekerja sama dengan P2TP2A yang sudah ada.
Untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan perlindungan anak dari tindak kekerasan melalui inovasi Yante Fangnan Yanad, maka dibuatlah nomor SMS center 08114791000 sebagai pusat layanan pengaduan tindak kekerasan terhadap anak. Nomor SMS center itu adalah hasil kerja sama pihak Telkomsel Cabang Ambon dengan DP3AP2KB Kota Tual. Jadi bagi masyarakat Kota Tual dan sekitarnya yang mendengar dan atau melihat tindak kekerasan terhadap anak, segera laporkan pada Tim Yante Fangnan Yanad melalui nomor yag tertera.
Ingat nomornya ya! Layanan ini dibuka 24 jam dan laporan Anda akan segera ditindaklanjuti. Pelapor tak perlu ragu karena kerahasiaan dan keselamatan pelapor/saksi akan dilindungi.
So, apa pun bentuk kekerasannya dan siapa pun pelakunya, Laporkan sekarang juga! Pastikan semua anak di negeri kita terjamin dan terpenuhi semua haknya. Stop dan akhiri kekerasan pada anak! Mulailah dari diri sendiri! Ya, kita yang adalah seorang Ibu. Ibu bukan hanya perempuan yang melahirkan kehidupan dari rahimnya, tetapi perempuan yang dengan penuh cinta telah memberi harapan dan penghidupan baru bagi anak yang bukan darah dagingnya.
Ibu. Ya, ibu. Karena perempuan hebat itu bernama ibu. Itu sebabnya ibu harus jadi pelopor penghapusan tindak kekerasan pada anak, baik di seluruh Indonesia maupun di tingkat dunia. Setujukah Sahabat Puan? Jika iya, mari kita galakkan Gerakan Keluarga Sayang Anak di mana pun kita berada! Yante Fangnan Yanad dapat hadir di mana saja dengan kearifan lokal dan keluhuran budaya tiap daerah yang berbeda. Namun, satu hal yang pastinya sama bahwa semua keluarga menginginkan bahagia dan sejahtera. Untuk itu jangan ragu memberikan cinta dan kasih sayang pada anggota keluargamu sekarang juga!
Mari bersama kita wujudkan Indonesia dan dunia bebas kekerasan pada Anak! Jika tiap keluarga telah menjadi keluarga yang nyaman dan ramah bagi anak, dapat dipastikan lingkungan di sekitarnya (baik itu RT, RW, dusun, desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan negara) sudahlah menjadi ramah dan layak bagi anak.
