Tiap anggota keluarga memahami bahwa diri mereka adalah juga makhluk sosial yang saling membutuhkan sehingga sikap toleran, saling menolong, dan menghormati keberagaman dapat dibentuk dari keluarga. Fungsi perlindungan menempatkan keluarga sebagai payung ataupun tameng yang selalu melindungi tiap anggota keluarga dari segala bentuk kekerasan dan marabahaya.
Keluarga harus dapat melindungi hak asasi dan hak lain yang dimiliki anggota keluarganya. Fungsi ekonomi menjamin bahwa keluarga dapat memenuhi kebutuhan ekonomi semua anggota keluarga. Fungsi pendidikan selain menjadikan keluarga sebagai tempat pertama bagi anak mempelajari apa saja, juga diartikan bahwa keluarga harus menjamin tiap anak mendapatkan pendidikan sesuai dengan tingkatan usianya.
Fungsi pelestarian lingkungan mengharapkan keluarga dapat memberikan sumbangsih bagi pelestarian alam misalnya dengan menjadikan lingkungan tempat tinggal sebagai wahana untuk melahirkan manusia yang mau menjaga lingkungan sekitarnya. Menanam pohon yang rindang atau apotek hidup, dll. Fungsi yang terakhir yaitu fungsi reproduksi. Pada fungsi ini keluarga dijadikan tempat untuk melahirkan keturunan atau generasi penerus.
Jika delapan fungsi ini diterapkan dengan baik, akan dapat dipastikan semua anak yang terlahir di bumi manusia (meminjam istilahnya Pramoedya A. T.) akan dapat terpenuhi semua haknya, baik itu hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan, maupun hak partisipasi. Tidak hanya anak, semua anggota keluarga akan dapat menikmati baiti jannati atau rumahku surgaku. Karena rumah yang menerapkan delapan fungsi keluarga akan selalu saling menyayangi dan saling menghormati hak dan kewajiban tiap anggota keluarga. Anak yang dibesarkan dalam keluarga yang beraroma kental kasih sayang akan tumbuh menjadi anak yang sehat dan cerdas. Para pakar sudah membuktikan hal ini.
Sahabat Puan pun boleh mencari referensi lain atas pembenaran versi saya ini. Itulah sebabnya, dapat dikatakan bahwa generasi emas itu dilahirkkan oleh perempuan dalam keluarga yang tahu dan saling menghormati hak dan kewajiban tiap anggota keluarganya. Kasih sayang adalah kunci utamanya.
Selain berupaya mengembalikan keluarga pada fungsinya, Yante Fangnan Yanad juga terus berupaya menurunkan angka kekerasan terhadap anak di Kota Tual, Maluku. Untuk maksud tersebut, Yante FangnanYanad secara masif dan kontinyu digalakkan, yakni dengan dibentuknya Tim Gerakan Cepat Yante Fangnan Yanad dari tingkat kota, desa, lurah, dan dusun. Tim-tim tersebut dibentuk untuk dapat lebih banyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengarusutamaan hak anak, juga upaya dan tindakan apa yang harus dilakukan, jika melihat dan/atau mendengar kasus kekerasan terjadi pada anak.
